Pengurusan AMDAL / UKL-UPL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL / UKL-UPL adalah kajian mengenai dampak besar penting dari suatu usaha kegiatan/pembangunan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan pembangunan atau kegiatan di Indonesia.
Hasil keluaran AMDAL / UKL-UPL
- 1. Formulir Kerangka Acuan
- 2. Dokumen ANDAL, RKL & RPL
- 3. Dokumen ADDENDUM ANDAL, RKL & RPL
- 4. Formulir UKL-UPL
- 5. Dokumen DELH-DPLH
- 6. Laporan / Monitoring berkala pasca Persetujuan Lingkungan
- 7. Pengintegrasian PERTEK dan rincian teknis penyimpanan LB3 kedalam Persetujuan Lingkungan
- 8. Persetujuan lingkungan dari KLHK atau Dinas Lingkungan Hidup
Persyaratan
- 1. Fotokopi akte pendirian perusahaan dan perubahannya
- 2. Fotokopi sertifikat tanah/surat tanah
- 3. Fotokopi TKPRD dari dinas tata ruang
- 4. Fotokopi/soft copy master plan dari dinas tata ruang
- 5. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
- 6. Buku laporan perencanaan (M/E)
- 7. Buku penyelidikan tanah (soil investigation)
- 8. Gambar perspektif tampak bangunan (warna)
- 9. Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan
- 10. Struktur organisasi proyek
- 11. Persetujuan teknis baku mutu air limbah (pertek air limbah)
- 12. Persetujuan teknis limbah B3 (Pertek B3)
- 13. Persetujuan teknis baku mutu emisi (Pertek emisi)
- 14. Persetujuan Teknis Andalalin (Analisis dampak lalu lintas)