wa

Dapatkan saran dari Tenaga Ahli
yang berpengalaman dan menguasai
bidangnya

Pengurusan AMDAL / UKL-UPL

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL / UKL-UPL adalah kajian mengenai dampak besar penting dari suatu usaha kegiatan/pembangunan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan pembangunan atau kegiatan di Indonesia.

Hasil keluaran AMDAL / UKL-UPL

  • 1. Formulir Kerangka Acuan
  • 2. Dokumen ANDAL, RKL & RPL
  • 3. Dokumen ADDENDUM ANDAL, RKL & RPL
  • 4. Formulir UKL-UPL
  • 5. Dokumen DELH-DPLH
  • 6. Laporan / Monitoring berkala pasca Persetujuan Lingkungan
  • 7. Pengintegrasian PERTEK dan rincian teknis penyimpanan LB3 kedalam Persetujuan Lingkungan
  • 8. Persetujuan lingkungan dari KLHK atau Dinas Lingkungan Hidup

Persyaratan

  • 1. Fotokopi akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  • 2. Fotokopi sertifikat tanah/surat tanah
  • 3. Fotokopi TKPRD dari dinas tata ruang
  • 4. Fotokopi/soft copy master plan dari dinas tata ruang
  • 5. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
  • 6. Buku laporan perencanaan (M/E)
  • 7. Buku penyelidikan tanah (soil investigation)
  • 8. Gambar perspektif tampak bangunan (warna)
  • 9. Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan
  • 10. Struktur organisasi proyek
  • 11. Persetujuan teknis baku mutu air limbah (pertek air limbah)
  • 12. Persetujuan teknis limbah B3 (Pertek B3)
  • 13. Persetujuan teknis baku mutu emisi (Pertek emisi)
  • 14. Persetujuan Teknis Andalalin (Analisis dampak lalu lintas)

#UrusIzinJadiMudah
KONSULTASI ONLINE (Via WhatsApp)

Konsultasi nyaman dan cepat.
Hubungi Kami kapan saja ketika anda bingung
mengurus Dokumen Lingkungan hidup.